Investasi Pahit di Balik Kemegahan Grand Tan, Pemilik Unit Hanya Kantongi Bagi Hasil Rp 1,7 Juta Per Tahun
Banjar- Di balik kemegahan dan hingar-bingar pengunjungnya, Condotel Grand Tan di Kabupaten Banjar menyimpan cerita pilu bagi para pemilik unitnya. Janji manis investasi properti yang menguntungkan ternyata berakhir dengan kenyataan pahit: bagi hasil yang sangat tidak sepadan, bahkan terhenti sama sekali.

Baca Juga : Angin Puting Beliung Terjang Dusun Handil Empat, Banjar, Sejumlah Rumah Rusak
Grand Tan, hotel berbintang yang strategis terletak di Jalan Ahmad Yani KM 12, Kecamatan Gambut, sempat menjadi ikon akomodasi di Kalimantan Selatan. Lokasinya yang mudah dijangkau membuatnya kerap dijadikan tujuan akhir pekan bagi masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah. Namun, nasib baik ternyata tidak menghampiri para investor yang menaruh harap pada unit condotel tersebut.
Dari Harapan Manis ke Kekecewaan Mendalam
Salah satu korban yang merasakan langsung imbasnya adalah Hassan Nolkifli, atau yang akrab disapa Kifli. Dengan nada kecewa, ia menceritakan perjalanan investasinya yang berakhir frustasi. Unit condotel yang dibelinya pada periode 2011-2014 dengan harapan menjadi tabungan masa depan bagi keluarga, justru menjadi sumber masalah.
“Awalnya kami diberi gambaran yang bagus tentang potensi penghasilan. Tapi kenyataannya? Sangat memilukan,” keluh Kifli.
Ia membeberkan secara rinci besaran bagi hasil yang pernah diterimanya, yang jumlahnya jauh dari ekspektasi dan perhitungan bisnis normal:
-
Rp 1,7 Juta/Tahun
-
Rp 3,3 Juta/Tahun
-
Rp 5,3 Juta/Tahun
-
Rp 13 Juta/Tahun (pada 2020, dibayarkan di 2021)
“Nominal Rp 13 juta itulah yang tertinggi dan menjadi bagi hasil terakhir yang saya terima. Sejak itu, sudah tidak ada lagi sama sekali,” ujarnya.
Tidak Ada Transparansi, Hanya Ada Janji Palsu
Masalah yang dihadapi Kifli dan para pemilik unit lainnya tidak hanya terletak pada bagi hasil yang kecil. Lebih dari itu, ketiadaan transparansi keuangan dari manajemen hotel menjadi pokok persoalan. Kifli mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan resmi yang menjelaskan bagaimana kinerja operasional hotel dan atas dasar apa bagi hasil tersebut dibagikan.
“Yang kami dapat jauh dari kesepakatan awal. Yang lebih menyakitkan, kami sama sekali tidak dilibatkan atau diberi tahu mengenai kondisi sebenarnya. Seolah-olah kami hanya penonton di investasi kami sendiri,” tuturnya dengan nada tinggi.
Ketika menanyakan alasan di balik bagi hasil yang tidak sesuai, jawaban dari manajemen Grand Tan selalu sama: dana digunakan untuk renovasi. Namun, alasan ini terbukti tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka bilang untuk renovasi, itu alasan klasiknya. Tapi ketika kami minta bukti pertanggungjawaban dan data rinci pengeluaran renovasinya, mereka diam seribu bahasa. Tidak ada transparansi sama sekali,” tegas Kifli.
Perjuangan Klaim Hak yang Tak Kunjung Usai
Kini, setelah melalui berbagai upaya dan aksi protes yang dilakukan secara kolektif, tuntutan Kifli dan rekan-rekannya semakin jelas. Mereka tidak hanya menuntut pembayaran bagi hasil yang tertunggak sejak 2021 hingga 2025, tetapi juga meminta kepastian hukum atas kepemilikan unit mereka.
“Kami ingin hak kami dikembalikan. Selain bagi hasil yang harus dibayarkan, kami juga meminta agar sertifikat kepemilikan unit secara perorangan bisa kami pegang. Ini tentang prinsip dan keadilan,” papar Kifli.
Kasus Condotel Grand Tan ini menjadi pelajaran berharga bagi calon investor properti, khususnya model condotel. Pentingnya melakukan due diligence, memastikan kontrak yang jelas, dan memilih pengelola yang kredibel dan transparan menjadi kunci untuk menghindari penyesalan di kemudian hari. Bagi Kifli dan banyak pemilik lainnya, Grand Tan yang dulu diimpikan sebagai sumber rezeki, kini hanya menyisakan kenangan pahit dan perjuangan panjang untuk memperoleh hak mereka.

![40c8f394-692f-4988-8efb-4eedf0a0a3af[1]](https://www.minuto5.com/wp-content/uploads/2025/12/40c8f394-692f-4988-8efb-4eedf0a0a3af1-148x111.jpeg)
![WhatsAppImage2024-12-18at8.37.36PM_11zon[1]](https://www.minuto5.com/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp20Image202024-12-1820at208.37.3620PM_11zon1-148x111.jpeg)


