Pajak Perhotelan & Restoran Kota Banjar Tembus 82%, BPKPD Yakin Lampaui Target Akhir Tahun
Banjar– Sektor pariwisata dan kuliner Kota Banjar menunjukkan denyut nadi yang kuat, dan ini tercermin dalam catatan kinerja pendapatan daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menyampaikan kabar menggembirakan: realisasi pajak daerah dari sektor jasa perhotelan serta makanan dan minuman telah melampaui 80% menjelang akhir Oktober 2025. Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk optimisme merealisasikan target penuh pada penghujung tahun.

Baca Juga : Tarian Kelelawar Narasi Estetis Dari Terowongan Angker Sukamukti
Berdasarkan data, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa perhotelan telah mencapai Rp 295 juta. Angka fantastis ini setara dengan 82,53% dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 357 juta. Dengan demikian, hanya tersisa celah sekitar Rp 62 juta yang masih dalam proses penagihan dan administrasi.
“Kami sangat bersyukur, karena hingga bulan Oktober ini, realisasi pajak daerah atas jasa perhotelan sudah menembus 82,53%. Ini adalah sinyal yang sangat positif bagi perekonomian lokal kami,” ujar Jody Kusmajadi, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar.
Restoran dan Kafe Juga Tunjukkan Tren Positif
Tidak hanya sektor perhotelan yang bersinar, sektor kuliner juga tak kalah perkasa. Realisasi PBJT untuk jasa makanan dan minuman (restoran) bahkan lebih tinggi, yakni telah mencapai 86,29%. Dari target sebesar Rp 2,645 miliar, pemasukan yang telah masuk ke kas daerah telah mencapai Rp 2,282 miliar.
“Ini membuktikan bahwa geliat bisnis restoran, kafe, dan warung makan di Kota Banjar tetap eksis dan berkembang dengan baik. Dukungan masyarakat yang gemar berwisata kuliner menjadi kontributor utama,” tambah Jody.
Optimisme Tinggi, Fondasinya Kuat
Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, BPKPD Kota Banjar menyatakan optimisme yang tinggi bahwa target akhir tahun dapat dicapai, bahkan berpotensi terlampaui. Keyakinan ini bukan tanpa alasan.
Pertama, jumlah pelaku usaha yang menjadi objek pajak relatif stabil. Terdapat 15 unit usaha di sektor perhotelan dan 183 unit usaha di sektor makanan dan minuman yang menjadi basis pemungutan pajak. Stabilitas jumlah wajib pajak ini memberikan prediktabilitas yang baik bagi perencanaan keuangan daerah.
Kedua, sisa target yang belum terealisasi dinilai masih sangat mungkin dicapai. “Seluruh tim kami terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan para pelaku usaha. Proses administrasi dan pembayaran untuk dua bulan tersisa ini masih berjalan dengan lancar. Kami yakin semuanya dapat diselesaikan dengan baik sebelum tutup tahun,” papar Jody lebih lanjut.
Capaian ini tidak hanya sekadar tentang angka-angka di atas kertas, tetapi juga merupakan cerminan dari pulihnya kepercayaan dunia usaha dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini pada akhirnya akan berputar kembali untuk pembangunan Kota Banjar yang lebih maju, melalui peningkatan fasilitas umum, layanan kesehatan, dan program-program lainnya yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

![40c8f394-692f-4988-8efb-4eedf0a0a3af[1]](https://www.minuto5.com/wp-content/uploads/2025/12/40c8f394-692f-4988-8efb-4eedf0a0a3af1-148x111.jpeg)
![WhatsAppImage2024-12-18at8.37.36PM_11zon[1]](https://www.minuto5.com/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp20Image202024-12-1820at208.37.3620PM_11zon1-148x111.jpeg)


