, ,

Kepala Dinas Pemkot Banjar Diduga Gelap Uang Iuran Peserta Diklatpim Rp 125 Juta

oleh -1287 Dilihat

Skandal di Pemkot Banjar: Pejabat Diduga Gelapkan Rp 125 Juta Uang Peserta Diklat Pimpinan Nasional

Majalah Banjar- Sebuah dugaan tindak pidana yang serius mengguncang lingkungan Pemerintah Kota Pemkot Banjar, Jawa Barat. Seorang pejabat tinggi yang menjabat sebagai kepala dinas, yang diketahui berinisial NKP, diduga terlibat dalam penggelapan uang senilai Rp 125 juta. Uang tersebut merupakan iuran kolektif dari 34 peserta Diklatpim Nasional Tingkat II, sebuah program pelatihan bagi calon pemimpin bangsa.

Kepala Dinas Pemkot Banjar Diduga Gelap Uang Iuran Peserta Diklatpim Rp 125 Juta
Kepala Dinas Pemkot Banjar Diduga Gelap Uang Iuran Peserta Diklatpim Rp 125 Juta

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Kolaborasi dengan Pemda Banjar Percepat Pendirian Posbakum di Setiap Desa/Kelurahan

Detail Kronologi: Dari Iuran hingga Hilangnya Dana

Kasus ini berawal dari penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama hampir lima bulan, dari 14 April hingga 29 Agustus 2025 tersebut, diikuti oleh para pejabat dari berbagai penjuru Indonesia, termasuk NKP.

Dalam pelaksanaannya, NKP ditunjuk untuk memegang peran krusial sebagai bendahara. Tugasnya adalah mengumpulkan iuran dari seluruh peserta sebesar Rp 5 juta per orang, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp 170 juta. Dana ini dimaksudkan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dan kegiatan para peserta selama masa diklat berlangsung.

Awalnya, dana digunakan sebagaimana mestinya. Sebanyak Rp 45 juta telah dikeluarkan untuk keperluan diklat. Namun, masalah mulai muncul ketika diperlukan dana lebih lanjut untuk pembayaran kegiatan lainnya. Pada titik kritis ini, NKP yang seharusnya bertanggung jawab, justru sudah tidak aktif mengikuti kegiatan. Yang lebih mengejutkan, sisa dana sebesar Rp 125 juta turut raib bersamanya dan hingga kini belum dikembalikan.

Respons Wali Kota: Tegas dan Berproses Hukum

Menanggapi temuan ini, Wali Kota Banjar, Sudarsono, secara terbuka tidak menampik adanya indikasi penggelapan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut. Dalam pernyataannya, Sudarsono menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang mencoreng nama baik institusi.

“Benar, kami sedang menangani kasus ini dengan serius. Pemerintah Kota Banjar melalui instansi terkait telah memulai proses untuk menyelenggarakan sidang etik terhadap yang bersangkutan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Sudarsono menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak main-main dan akan berpedoman penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang terbukti dalam proses sidang.

“Prinsip kami jelas: tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Proses sedang kita jalankan sesuai peraturan, dan kita tunggu hasil dari sidang etik. Segala outcome dari proses hukum ini nanti akan kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” pungkasnya.

Apa Implikasinya?

Kasus ini menyoroti beberapa titik rawan dalam pengelolaan keuangan kolektif, bahkan di level pejabat tinggi sekalipun. Dugaan ini tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencoreng integritas aparatur sipil negara.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari proses sidang etik dan hukum pidana yang mungkin menyusul. Pertanyaan besar juga bergulir: apakah dana Rp 125 juta tersebut masih dapat diselamatkan dan dikembalikan kepada para peserta yang dirugikan? Semua mata tertuju pada langkah konkret Pemkot Banjar dalam menuntaskan kasus ini dan memulihkan kepercayaan.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.